JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) resmi menjalin kolaborasi strategis. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) digelar di Jakarta, menghadirkan sejumlah pejabat negara dan tokoh ekonomi syariah.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut kemitraan ini berfokus pada tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus perluasan penyaluran program bantuan. "MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi," jelasnya.
Mobilisasi Zakat di BUMN dan Perluasan Jangkauan Program Sosial
Kerja sama ini tidak berhenti pada penghimpunan dana. Sodik menegaskan, dari sisi distribusi, BAZNAS akan menyasar program-program sosial binaan BUMN di berbagai lokasi Indonesia.
"Bentuk programnya diserahkan sepenuhnya kepada kami melalui 13 program unggulan yang diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk mustahik binaan BUMN," ujarnya. Langkah ini diharapkan memperluas dampak zakat ke wilayah yang selama ini belum terjangkau.
Menghubungkan Koperasi Masjid dengan Ekosistem Keuangan Syariah BUMN
Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memaparkan sisi lain dari kolaborasi ini. Pihaknya akan fokus pada pengembangan program pemberdayaan masyarakat, mulai dari koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.
"Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya," tutur Rosan. Dengan demikian, unit-unit usaha kecil di lingkungan masjid dan pesantren diharapkan bisa mengakses pembiayaan formal.
Riset, Pertukaran Data, dan Aksi Sosial Bersama
Selain pemberdayaan ekonomi, cakupan MoU ini turut mencakup kolaborasi riset serta pertukaran data antarlembaga. Kedua hal tersebut menjadi fondasi untuk perencanaan program yang lebih tepat sasaran.
Ruang lingkup kerja sama juga meliputi pelaksanaan aksi sosial bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dan dakwah. Bidang kebencanaan pun masuk dalam daftar program yang akan dijalankan secara kolaboratif oleh keempat lembaga.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Presiden RI ke-13, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Maruf Amin, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Joko Juliantono, serta Ketua XI Pengurus Pusat MES Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Boy Rafli Amar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan lintas sektor terhadap penguatan ekosistem zakat dan koperasi syariah di Indonesia.