JAKARTA - Transformasi digital yang terjadi di berbagai sektor industri turut memengaruhi cara perusahaan asuransi memasarkan produk mereka kepada masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kanal digital sebagai sarana distribusi produk asuransi mulai menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Meski kontribusinya terhadap total premi masih relatif kecil, tren peningkatan pemanfaatan teknologi digital dinilai membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri asuransi di masa depan.
Perkembangan ekonomi digital di Indonesia yang semakin pesat turut mendorong perusahaan asuransi untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Saat ini, masyarakat semakin terbiasa melakukan berbagai aktivitas secara daring, mulai dari berbelanja hingga menggunakan layanan keuangan. Kondisi ini menjadi peluang bagi industri asuransi untuk memperluas jangkauan layanan melalui platform digital.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai bahwa kanal digital berpotensi menjadi salah satu pendorong penting pertumbuhan industri asuransi di masa depan. Dengan dukungan teknologi serta ekosistem digital yang terus berkembang, distribusi produk asuransi melalui platform digital diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Tren Positif Pemanfaatan Kanal Digital Asuransi
Pemanfaatan kanal digital dalam distribusi produk asuransi menunjukkan tren yang kian positif.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sendiri menyebut tren positif ini sejalan dengan bisnis digital di Indonesia yang kian berkembang.
"Nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2024 tercatat sekitar Rp487 triliun, meningkat signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, yang mencerminkan semakin kuatnya aktivitas perdagangan digital di Indonesia," papar Ketua Umum AAUI Budi Herawan.
Pertumbuhan aktivitas ekonomi digital tersebut dinilai memberikan peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk memanfaatkan berbagai platform digital sebagai saluran distribusi produk mereka. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang aktif bertransaksi secara daring, potensi pemasaran produk asuransi melalui kanal digital juga semakin terbuka.
Kontribusi Premi dari Kanal Digital Masih Terbatas
Walau begitu, hingga saat ini kontribusi kanal digital terhadap premi asuransi masih sangat tipis.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2025 mencatat porsi premi dari kanal digital adalah 2,87% dari total keseluruhan. Sementara itu, AAUI menyebut saat ini nilai kontribusinya diperkirakan masih berkisar 7% saja dari total premi.
"Porsinya memang masih relatif kecil dibandingkan kanal distribusi tradisional seperti agen, broker, maupun bancassurance," katanya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa distribusi produk asuransi melalui cara konvensional masih menjadi tulang punggung utama bagi industri asuransi di Indonesia. Agen, broker, serta kerja sama dengan perbankan masih mendominasi dalam proses pemasaran produk asuransi.
Meskipun demikian, perkembangan teknologi digital diyakini akan perlahan mengubah pola distribusi tersebut seiring meningkatnya adaptasi masyarakat terhadap layanan digital.
Peluang Pertumbuhan Kanal Digital di Industri Asuransi
Namun, Budi melihat potensi perkembangan yang menjanjikan di masa mendatang.
Optimisme ini didukung dengan meningkatnya literasi digital dan perkembangan ekosistem ekonomi digital di masyarakat.
Semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan digital dinilai akan membuka peluang yang lebih luas bagi perusahaan asuransi untuk memperkenalkan produk mereka melalui berbagai platform online. Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan perusahaan asuransi memberikan layanan yang lebih cepat, praktis, serta mudah diakses oleh konsumen.
Perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitas sehari-hari menjadi faktor penting yang dapat mendorong pertumbuhan distribusi asuransi secara digital.
Embedded Insurance Jadi Potensi Masa Depan
Di sisi lain, Budi juga melihat kanal digital sebagai bentuk transformasi distribusi produk asuransi sehingga untuk jangka panjang memiliki potensi yang besar.
Terutama melalui konsep embedded insurance, yaitu proteksi yang terintegrasi langsung dengan aktivitas transaksi di platform digital.
Konsep ini memungkinkan produk asuransi ditawarkan secara langsung ketika konsumen melakukan transaksi tertentu di platform digital, seperti pembelian tiket perjalanan, transaksi e-commerce, maupun layanan digital lainnya. Dengan cara ini, masyarakat dapat memperoleh perlindungan asuransi secara lebih mudah tanpa harus melalui proses yang panjang.
Pendekatan embedded insurance juga dinilai mampu meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan negara lain. Dengan integrasi yang lebih luas ke dalam ekosistem digital, produk asuransi berpotensi menjangkau segmen masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh layanan asuransi.
Melihat perkembangan tersebut, industri asuransi di Indonesia diperkirakan akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Pemanfaatan kanal digital yang semakin luas, ditambah dengan inovasi dalam distribusi produk, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan premi sekaligus memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat di masa depan.